Senin, Agustus 31, 2009

Sedekah mendatangkan pekerjaan bagiku

Ass, Tepatnya satu tahun yang lalu beberapa hari sebelum hari raya, saya berfikiran bila saat itu menyedekahkan baju-baju bekas kerja dulu alangkah manfaatnya karena masih dalam kondisi baik dan moga-moga dapat digunakan untuk berhari raya.
Alhamdulillah akhirnya seluruh baju-baju saya sedekahkan kepada tetangga yang membutuhkan, disamping itu sayapun tetap melaksanakan sedekah uang sedikit walaupun kondisi saya sangat terbatas bahkan saat itu bisa dikatakan kurang.
Saya bersedekah bukan kepada mengharapkan pujian, pahala ataupun balasan langsung dari Allah SWT tetapi lebih kepada rasa empati bila melihat saudara2 yang lain dalam kekurangan.
Subhanallah, setelah lebaran ternyata saya mendapatkan telepon dari teman kantor lama yang mengatakan bahwa mantan bos mencari saya untuk membantunya menyiapkan disertasi beliau selama 3 bulan.
Selesai membantu beliau februari 2007 akhirnya saya dapat masuk kembali bekerja di tempat yang lama yang sudah 7 tahun saya tinggakan dan Alhamdulillah masih berlangsung hingga saat ini.
Maha Besar Allah yang telah melimpahkan rahmat dan barokahNYA kepada saya hanya karena sedekah yang sangat kecil yang saya lakukan. Jazakumullah Khoiron Katsiron kepada Ust.
Yusuf Mansyur yang telah banyak memberikan ceramah tentang arti & makna sedekah semoga Beliau senantiasa dalam kemuliaan dan penjagaan Allah aza Wajalla.
Wassalam Titi. (Sumber: wisatahati.com)

Tujuh Ciri Sukses

Oleh Ustaz Jeffrey

SAUDARAKU yang dirahmati Allah SWT. Allah mewajibkan orang-orang yang beriman untuk menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadan sebagaimana terkandung dalam surat Al Baqarah 183. Puasa Ramadan memiliki tujuan yang jelas, yakni untuk menjadi hamba yang takwa. “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Jika seorang musafir sukses menempuh jalan yang dilaluinya, maka ia akan sampai di kota tujuan. Demikian pula, jika seorang yang beriman sukses dalam menjalankan ibadah puasa, maka ia akan sampai pada tujuan puasa itu, yakni menjadi hamba yang bertakwa. Orang yang bertakwa (takut kepada Allah SWT) teraplikasi dalam diri seseorang dengan mengerjakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.

Orang yang beriman adalah orang yang takut kepada Allah dengan seluruh anggota badannya. Sebagaimana dikatakan oleh Al Faqih Abul Layts, bahwa tanda ketakutan kepada Allah SWT. itu tampak pada tujuh hal, yaitu:

Pertama
, lidahnya. Ia mencegah dari berkata dusta, menggunjing, memfitnah, menipu, dan perkataan yang tidak berguna. Sebaliknya, ia menyibukkan dengan zikir kepada Allah SWT, membaca Al Quran, dan menghapal ilmu. Demikianlah orang yang sukses dalam menjalankan puasa Ramadan yang dalam kesehariannya, sudah tidak tampak lagi kata-kata kotor keluar dari lisannya.

Kedua
, hatinya. Orang yang mukmin dan bertakwa akan mengeluarkan dari dalam hatinya rasa permusuhan, kedengkian, hasut kepada teman, ujub dan sombong. Sebab hasut dapat menghapus kebaikan, sebagaimana sabda Nabi SAW, “Hasut memakan kebaikan seperti api membakar kayu bakar”.
Hasut termasuk penyakit berbahaya dalam hati. Penyakit-penyakit hati tidak akan dapat diobati kecuali dengan ilmu dan amal. Orang yang sukses menjalankan ibadah puasa, akan tampak keceriaan dan ketenangan pada wajah mereka, karena mereka berhasil mengenyahkan dengki dan rasa permusuhan dalam hatinya.

Ketiga
, pandangannya. Seorang yang sukses dalam ibadah Ramadan, ia tidak akan lagi memandang sesuatu yang diharamkan. Pandangannya pun tidak ditujukan kepada keduniaan dengan penuh cinta. Sebaliknya, ia akan memandang untuk mengambil hikmah di balik apa yang ia lihat.
Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang memenuhi kedua matanya dengan pandangan yang haram, niscaya pada hari kiamat Allah SWT. akan memenuhi kedua matanya dengan api neraka.”

Keempat
, perutnya. Orang yang takut kepada Allah tidak akan memasukkan makanan yang haram ke dalam perutnya. Sebab hal itu merupakan dosa dan penghalang terkabulnya doa.
Rasulullah SAW bersabda, “Apabila satu suap makanan yang haram jatuh ke dalam perut anak adam, setiap malaikat di langit dan bumi melaknatnya selama suapan itu berada dalam perutnya. Jika ia mati dalam keadaan itu, tempat kembalinya adalah neraka jahanam.”
Demikian pula cerita yang dikisahkan oleh Abu Hurairah ra. “Seorang laki-laki yang mengadakan perjalanan jauh (untuk ibadah), rambutnya tidak tersisir dan badannya lusuh. Dia menengadahkan kedua tangannya ke langit dan berdoa, “Ya Tuhanku-Ya Tuhanku. Tetapi makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan selalu disuapi dengan barang haram, lalu bagaimana mungkin dia dikabulkan?’.

Kelima, tangannya. Orang yang takut kepada Allah SWT dan sukses menjalankan ibadah Ramadan, tidak akan menjulur-kan tangannya untuk sesuatu yang tidak diridhoi Allah SWT. Sebaliknya ia hanya akan mejulurkan tangannya untuk sesuatu yang mendatangkan ketaatan kepada Allah SWT. Ia menggunakan tanggannya untuk memegang mushaf Al Quran, bersedekah, bekerja dan menolong orang lain.
Rasulullah SAW bersabda, “Allah senantiasa akan menolong seorang hamba selama hamba tersebut menolong saudaranya.” Demikian pula sabda beliau “Siapa yang melapangkan kesusahan seorang muslim, maka Allah akan melapangkan kesukarannya di hari kiamat.”

Keenam
, kakinya. Orang yang takut kepada Allah dan sukses menjalankan ibadah Ramadan, tidak akan melangkahkan kakinya menuju jalan kemaksiatan. Ia hanya melangkahkan kakinya dalam rangka mencari ridho Allah SWT. Ia melangkah untuk menghadiri jamaah di masjid, menghadiri majelis taklim, melangkah untuk mencari rizki yang halal dan barokah bagi keluarga yang ia cintai.

Ketujuh, ketaatannya. Ia menjadikan ketaatannya semata-mata untuk mencari ridho Allah SWT serta takut akan riya dan kemunafikan. Ketaatannya tidak bertambah jika disaksikan banyak orang, juga tidak berkurang ketika tidak disaksikan seseorang. Ketaatannya ia kerjakan baik ketika disaksikan orang maupun tidak.
Jika ketujuh ciri ini terdapat pada diri seorang mukmin, maka bergembiralah ia, karena ia termasuk orang yang dijanjikan oleh Allah SWT dalam Al Quran.
“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu berada dalam surga (taman-taman) dan (di dekat) mata air-mata air (yang mengalir). (Dikatakan kepada mereka): “Masuklah ke dalamnya dengan sejahtera lagi aman. Dan kami lenyapkan segala rasa dendam yang berada dalam hati mereka, sedang mereka merasa bersaudara duduk berhadap-hadapan di atas dipan-dipan. Mereka tidak merasa lelah di dalamnya dan mereka sekali-kali tidak akan dikeluarkan daripadanya” (QS 15:45-48) (Sumber: sripoku.com)

Minggu, Agustus 30, 2009

Panduan Puasa Ramadhan

Ditulis oleh Dewan Asatidz
"Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu sekalian puasa, sebagaimana diwajibkan atas
orang-orang sebelum kamu agar kamu sekalian bertaqwa "( QS Al-Baqarah : 183 ).
1. Puasa Ramadhan hukumnya Fardu `Ain
2. Puasa Ramadhan disyari'atkan bertujuan untuk menyempurnakan ketaqwaan

KEUTAMAAN BULAN RAMADHAN DAN KEUTAMAAN BERAMAL DIDALAMNYA
1. Bulan Ramadhan adalah:
a. Bulan yang penuh Barakah.
b. Pada bulan ini pintu Jannah dibuka dan pintu neraka ditutup.
c. Pada bulan ini Setan-Setan dibelenggu.
d. Dalam bulan ini ada satu malam yang keutamaan beramal didalamnya lebih baik daripada beramal seribu bulan di bulan lain, yakni malam LAILATUL QADR.
e. Pada bulan ini setiap hari ada malaikat yang menyeru menasehati siapa yang berbuat baik agar bergembira dan yang berbuat ma'shiyat agar menahan diri.

2. Keutamaan beramal di bulan Ramadhan antara lain :
a. Amal itu dapat menutup dosa-dosa kecil antara setelah Ramadhan yang lewat sampai dengan Ramadhan berikutnya.
b. Menjadikan bulan Ramadhan memintakan syafaa't.
c. Khusus bagi yang puasa disediakan pintu khusus yang bernama Rayyaan untuk memasuki Jannah.

RUKUN PUASA
a. Berniat sejak malam hari
b. Menahan makan, minum, koitus (Jima') dengan istri di siang hari sejak terbit fajar sampai terbenam matahari (Maghrib),

Wanita yang sedang haidh dilarang puasa sampai habis masa haidhnya, lalu melanjutkan puasanya. Di luar Ramadhan ia wajib mengqadha puasa yag ditinggalkannya selama dalam haidh.

YANG DIBERI KELONGGARAN UNTUK TIDAK PUASA RAMADHAN
Orang Mu'min yang diberi kelonggaran diperbolehkan untuk tidak puasa Ramadhan, tetapi wajib mengqadha di bulan lain, mereka itu ialah :
a). Orang sakit yang masih ada harapan sembuh.
b) Orang yang bepergian ( Musafir ). Musafir yang merasa kuat boleh meneruskan puasa dalam safarnya, tetapi yang merasa lemah dan berat lebih baik berbuka, dan makruh memaksakan diri untuk puasa.

Orang Mu'min yang diberi kelonggaran diperbolehkan untuk tidak mengerjakan puasa dan tidak wajib mengqadha, tetapi wajib fidyah (memberi makan sehari seorang miskin). Mereka adalah orang yang tidak lagi mampu mengerjakan puasa karena :
a). Umurnya sangat tua dan lemah.
b). Wanita yang menyusui dan khawatir akan kesehatan anaknya.
c). Karena mengandung dan khawatir akan kesehatan dirinya.
d). Sakit menahun yang tidak ada harapan sembuh.
e). Orang yang sehari-hari kerjanya berat yang tidak mungkin mampu dikerjakan sambil puasa, dan tidak mendapat pekerjaan lain yang ringan.

HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA
a. Sengaja makan dan minum di siang hari. Bila terlupa makan dan minum di siang hari, maka tidak membatalkan puasa.
b. Sengaja membikin muntah, bila muntah dengan tidak disengajakan, maka tidak membatalkan puasa.
c. Dengan sengaja menyetubuhi istri di siang hari Ramadhan, ini disamping puasanya batal ia terkena hukum yang berupa : memerdekakan seorang hamba, bila tidak mampu maka puasa dua bulan berturut-turut, dan bila tidak mampu, maka memberi makan enam puluh orang miskin.
d. Datang bulan di siang hari Ramadhan ( sebelum waktu masuk Maghrib)

HAL-HAL YANG BOLEH DIKERJAKAN WAKTU IBADAH PUASA
a. Menyiram air ke atas kepala pada siang hari karena haus ataupun udara panas, demikian pula menyelam kedalam air pada siang hari.
b. Menta'khirkan mandi junub setelah adzan Shubuh.
c. Berbekam pada siang hari.
d. Mencium, mencumbu istri tetapi tidak sampai bersetubuh di siang hari (hukumnya makruh)
e. Beristinsyak (menghirup air kedalam hidung) terutama bila akan berwudhu, asal tidak dikuatkan menghirupnya.
f. Disuntik di siang hari.
g. Mencicipi makanan asal tidak ditelan.

ADAB-ADAB PUASA RAMADHAN
1. Berbuka apabila sudah masuk waktu Maghrib.
Sunnah berbuka adalah sbb :
a. Disegerakan yakni sebelum melaksanakan shalat Maghrib dengan makanan yang ringan seperti rutob (kurma muda), kurma dan air saja, setelah itu baru melaksanakan shalat.
b. Tetapi apabila makan malam sudah dihidangkan, maka terus dimakan, jangan shalat dahulu.
c. Setelah berbuka berdo'a dengan do'a sbb : Artinya : "Telah hilang rasa haus, dan menjadi basah semua urat-urat dan pahala tetap wujud insya Allah."

2. Makan sahur. Adab-adab sahur :
a. Dilambatkan sampai akhir malam mendekati Shubuh.
b. Apabila pada tengah makan atau minum sahur lalu mendengar adzan Shubuh, maka sahur boleh diteruskan sampai selesai, tidak perlu dihentikan di tengah sahur karena sudah masuk waktu Shubuh.

3. Lebih bersifat dermawan (banyak memberi, banyak bershadaqah, banyak menolong) dan banyak membaca al-qur'an

4. Menegakkan shalat malam/shalat Tarawih dengan berjama'ah. Dan shalat Tarawih ini lebih digiatkan lagi pada sepuluh malam terakhir (20 hb. sampai akhir Ramadhan). Cara shalat Tarawih adalah :
a. Dengan berjama'ah.
b. Salam tiap dua raka'at dikerjakan empat kali, atau salam tiap empat raka'at dikerjakan dua kali dan ditutup dengan witir tiga raka'at.
c. Dibuka dengan dua raka'at yang ringan.
d. Bacaan dalam witir : Raka'at pertama : Sabihisma Rabbika. Roka't kedua : Qul yaa ayyuhal kafirun. Raka'at ketiga : Qulhuwallahu ahad.
e. Membaca do'a qunut dalam shalat witir.

5. Berusaha menepati lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir, terutama pada malam-malam ganjil. Bila dirasakan menepati lailatul qadar hendaklah lebih giat beribadah dan membaca : Yaa Allah Engkaulah pengampun, suka kepada pengampunan maka ampunilah aku.
6. Mengerjakan i'tikaf pada sepuluh malam terakhir.
7. Menjauhi perkataan dan perbuatan keji dan menjauhi pertengkaran.

Cara i'tikaf:
a. Setelah shalat Shubuh lalu masuk ke tempat i'tikaf di masjid.
b. Tidak keluar dari tempat i'tikaf kecuali ada keperluan yang mendesak.
c. Tidak mencampuri istri dimasa i'tikaf. (Sumber: pesantrenvirtual.com)