Minggu, September 06, 2009

Keutamaan Tarawih

Oleh: Ustaz Jeffry
SALAT ini dinamakan tarawih karena secara bahasa berarti istirahat. Istirahat karena orang yang salat tarawih melakukan rehat setelah mengerjakan Salat Isya empat rakaat. Tarawih termasuk qiyamul lail atau salat malam. Hanya saja, tarawih dikhususkan di bulan Ramadan. Jadi, Salat Tarawih adalah salat malam yang dilakukan di bulan Ramadan. (Lihat Al Jaami’ Li Ahkamish Sholah, 3/63 dan Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/9630).
Adapun Salat Tarawih tidak disyariatkan untuk tidur terlebih dahulu. Beda dengan Salat Tahajud, misalnya. Tahajud, menurut mayoritas pakar fiqih adalah salat sunnah yang dilakukan setelah bangun tidur dan dilakukan di malam mana saja. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/9630) Para ulama sepakat bahwa Salat Tarawih hukumnya adalah sunnah (dianjurkan).
Bahkan menurut Ahnaf, Hanabilah, dan Malikiyyah, hukum Salat Tarawih adalah sunnah mu’akkad (sangat dianjurkan). Salat ini dianjurkan bagi laki-laki dan perempuan. Salat Tarawih merupakan salah satu syi’ar Islam. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/9631).
Salat Tarawih memiliki keutamaan.
Pertama, mereka yang mengerjakan Salat Tarawih akan mendapatkan ampunan dosa yang telah lalu. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa melakukan qiyam Ramadan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR Bukhari dan Muslim). Yang dimaksud qiyam Ramadan adalah Salat Tarawih sebagaimana yang dituturkan oleh An Nawawi. (Syarh Muslim, 3/101). Hadis ini memberitahukan bahwa Salat Tarawih bisa menggugurkan dosa dengan syarat karena iman yaitu membenarkan pahala yang dijanjikan oleh Allah dan mencari pahala dari Allah, bukan karena riya atau alasan lainnya. (Fathul Bari, 6/290) Pengampunan dosa dalam hadis ini adalah bisa mencakup dosa besar dan dosa kecil berdasarkan tekstual hadis, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Mundzir. Namun An Nawawi mengatakan bahwa yang dimaksudkan pengampunan dosa di sini adalah khusus untuk dosa kecil. (Lihat Fathul Bari, 6/290) Kedua, Salat Tarawih bersama imam seperti salat semalam penuh.
Dari Abu Dzar, Nabi Muhammad SAW pernah mengumpulkan keluarga dan para sahabatnya. Lalu beliau bersabda: “Siapa yang salat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR Ahmad dan Tirmidzi. Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ 447 mengatakan bahwa hadis ini sahih). Hal ini sekaligus merupakan anjuran agar kaum muslimin mengerjakan Salat Tarawih secara berjamaah dan mengikuti imam hingga selesai.
Ketiga, Salat Tarawih adalah seutama-utamanya salat. Ulama-ulama Hanabilah (mazhab Hambali) mengatakan bahwa seutama-utamanya salat sunah adalah salat yang dianjurkan dilakukan secara berjamaah. Mengapa menjadi utama? Karena salat seperti ini hampir serupa dengan salat fardu. Kemudian, salat yang lebih utama lagi adalah Salat Rawatib (salat yang mengiringi salat fardu, sebelum atau sesudahnya). Kita tahu bahwa salat yang paling ditekankan dilakukan secara berjamaah adalah Salat Kusuf (Salat Gerhana) kemudian Salat Tarawih. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Quwaitiyyah, 2/9633).
(Sumber: sripoku.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar